Kabar Terkini
light_mode
Beranda » Kabar Nasional » Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

  • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan

JAKARTA, KABARKABARIN.COM – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei kembali menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen terhadap kemerdekaan pers. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, menegaskan bahwa mendirikan perusahaan pers, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional.

Dalam siaran pers yang disampaikan pada Minggu (3/5/2026) di Jakarta, Firdaus menyatakan bahwa kebebasan tersebut telah dilindungi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28 yang mengatur kemerdekaan berserikat dan menyampaikan pendapat.

SMSI, yang saat ini beranggotakan sekitar 3.000 perusahaan pers siber, juga mengapresiasi peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dinilai telah memberikan kemudahan dalam proses pengurusan badan hukum bagi perusahaan pers.

Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri diperingati setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada 1993, sebagai tindak lanjut dari inisiatif para jurnalis Afrika dalam pertemuan di Windhoek, Namibia, pada 1991.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh UNESCO dan menjadi tonggak penting dalam perjuangan kebebasan pers global.Tahun ini, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia.

Firdaus pun mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparatur negara untuk terus mendukung kebebasan pers serta menghormati hak asasi manusia.

“Tidak berlebihan jika kami meminta semua pihak untuk mendukung kebebasan pers, sekaligus menghargai peran Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan legitimasi hukum bagi perusahaan media,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firdaus menilai bahwa untuk mempercepat terwujudnya kebebasan pers, tidak diperlukan regulasi tambahan yang justru berpotensi menghambat, seperti kewajiban verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.

Menurutnya, status badan hukum sudah cukup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers telah dijamin secara tegas dalam berbagai regulasi, termasuk UUD 1945 dan UU Pers.

Dalam UU Pers, disebutkan bahwa kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Selain itu, pers nasional juga dijamin bebas dari penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran, serta memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Itulah kebebasan pers yang telah dikuatkan oleh undang-undang,” tutup Firdaus. (*)

  • Penulis: redaksikabarkabarin@gmail.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Krakatau Kembali Menggeliat, Mungkinkah Gempa Besar dan Tsunami Terjadi?

    Anak Krakatau Kembali Menggeliat, Mungkinkah Gempa Besar dan Tsunami Terjadi?

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 41
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanKABARKABARIN.COM – Aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Erupsi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, disertai suara dentuman, getaran, lontaran material vulkanik hingga kolom abu yang tinggi, memunculkan kembali trauma masyarakat terhadap tragedi tsunami Selat Sunda pada 2018. Pertanyaan pun berkembang di tengah masyarakat: Apakah aktivitas Anak Krakatau kali ini dapat memicu gempa […]

  • 10 Tahun Sanggar Senam Happy Pangkalpinang, Bidik Bibit Pesenam Aerobik Berprestasi Babel

    10 Tahun Sanggar Senam Happy Pangkalpinang, Bidik Bibit Pesenam Aerobik Berprestasi Babel

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 30
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanPANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM – Sanggar Senam Happy Pangkalpinang merayakan hari jadi ke-10 tahun dengan penuh kemeriahan. Anniversary satu dekade sanggar senam tersebut digelar pada Minggu (16/8/2026), sekaligus dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai perlombaan yang diikuti para peserta. Suasana semakin semarak dengan semangat kebersamaan dan nuansa kemerdekaan yang mewarnai seluruh […]

  • Ketua Nu Jatim Hasan Mutawakkil Alallah Di Masjid Al Akbar Surabaya

    NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2018
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 43
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTeror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi. Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok […]

  • Perayaan HUT ke-50, PT TIMAH Serap 9.600 UMKM Mitra Binaan, Pelaku Usaha Ikut Berdaya

    Perayaan HUT ke-50, PT TIMAH Serap 9.600 UMKM Mitra Binaan, Pelaku Usaha Ikut Berdaya

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 19
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan PANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM– Perayaan HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan perjalanan perusahaan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam perayaan hari jadi ke-50 perusahaan, PT TIMAH kembali melibatkan UMKM mitra binaan dengan menyerap 9.600 paket produk dari 18 UMKM untuk […]

  • Puasa Asyura: Momentum Meneladani Nilai Keimanan dan Kepedulian Sosial

    Puasa Asyura: Momentum Meneladani Nilai Keimanan dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanOleh: Redaksi KABARKABARIN.COM – Setiap memasuki bulan Muharram, umat Islam diingatkan kembali pada salah satu amalan sunnah yang memiliki keutamaan besar, yakni puasa Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Puasa ini bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Dalam berbagai riwayat […]

  • PAW Anggota DPRD Bangka Mulai Berproses, Ruswanda Disiapkan Gantikan Almarhum Massuri

    PAW Anggota DPRD Bangka Mulai Berproses, Ruswanda Disiapkan Gantikan Almarhum Massuri

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 15
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanBANGKA, KABARKABARIN.COM — Kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi Partai Gerindra yang ditinggalkan almarhum Massuri, S.T., menyusul wafatnya pada 30 Juli 2026, tengah diproses untuk dilakukan Pergantian Antarwaktu (PAW). Nama Ruswanda, S.Pd. menjadi calon pengganti yang berada pada urutan berikutnya berdasarkan perolehan suara sah Pemilu 2024 untuk Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka […]

expand_less