Kabar Terkini
light_mode
Beranda » Kabar Nasional » Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

  • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan

JAKARTA, KABARKABARIN.COM – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.

“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.

Fenomena Media “Homeless”

Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.

Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.

Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.

Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.

Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.

Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.

Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.

Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala.

“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.

Dorong Revisi Regulasi Pers

Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.

Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka.(***)

  • Penulis: redaksikabarkabarin@gmail.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Rakor Bahas RTRW dan Tata Kelola Pertambangan di Provinsi Babel

    Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Rakor Bahas RTRW dan Tata Kelola Pertambangan di Provinsi Babel

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 78
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanPANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Babel sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kepulauan Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/5/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di […]

  • Wali Kota Saparudin Lantik Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Percepatan Pelayanan Publik

    Wali Kota Saparudin Lantik Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Percepatan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 56
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanPANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Saparudin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Tahun 2026: Bukan Mencari Kaya, Harus Kreatif Untuk Bertahan Hidup

    Tahun 2026: Bukan Mencari Kaya, Harus Kreatif Untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanKABARKABARIN.COM – Memasuki tahun 2026, kehidupan masyarakat masih dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi yang tidak ringan. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat dan berbagai pencapaian pembangunan, masih banyak rakyat yang setiap hari bangun pagi bukan untuk mengejar kekayaan, melainkan sekadar bertahan hidup. Namun, ada satu hal yang semakin disadari banyak orang di era sekarang: […]

  • Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

    Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 366
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ipsum nunc aliquet bibendum enim facilisis gravida. Fusce ut placerat orci nulla pellentesque dignissim. Faucibus a pellentesque sit amet. Semper quis lectus nulla at volutpat diam ut. Sapien eget mi proin sed libero enim sed faucibus […]

  • Gubernur Dki Jakarta Anies Baswedan

    Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2018
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 43
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanGubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, melihat langsung kondisi banjir yang terjadi di Jakarta Kamis malam. Kali ini dia menyambangi RW 05 Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku ingin memeriksa langsung kondisi warga yang dilanda banjir di kelurahan itu. “Menyusuri jalan-jalan yang terendam air dan bertemu Iangsung […]

  • Prestasi Buka Jalan, PT TIMAH Dukung Annida Wujudkan Cita-Cita Jadi Perawat Profesional

    Prestasi Buka Jalan, PT TIMAH Dukung Annida Wujudkan Cita-Cita Jadi Perawat Profesional

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 13
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanBELITUNG, KABARKABARIN. COM — Prestasi akademik yang diraih Annida Shafa Mahfudzah membuka jalan bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan yang sempat tertunda karena keterbatasan biaya. Apresiasi atas prestasinya tersebut diwujudkan PT TIMAH melalui dukungan biaya pendidikan untuk melanjutkan studi dari jenjang Strata 1 hingga pendidikan profesi Ners. Annida merupakan putri asli Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang sebelumnya […]

expand_less