Kabar Terkini
light_mode
Beranda » Kabar Nasional » Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

  • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • visibility 34
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARKABARIN.COM – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.

“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.

Fenomena Media “Homeless”

Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.

Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.

Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.

Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.

Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.

Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.

Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.

Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala.

“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.

Dorong Revisi Regulasi Pers

Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.

Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka.(***)

Facebook Comments Box
  • Penulis: redaksikabarkabarin@gmail.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Belitung Youth Competition 2026, PT TIMAH Ajak Pelajar Promosikan Pesona Pulau Belitung

    Lewat Belitung Youth Competition 2026, PT TIMAH Ajak Pelajar Promosikan Pesona Pulau Belitung

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BELITUNG, KABARKABARIN.COM — Untuk mendukung promosi wisata di Pulau Belitung, PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Belitung Youth Competition 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung. Belitung Youth Competition 2026 meripakan lomba video kraetif promosi pariwisata Kabupaten Belitung 2026 tingkat pelajar. Ajang ini menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan pelajar, untuk ikut […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 353
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Di Bawah Rindangnya Pepohonan, PT TIMAH Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Senam Bersama

    Di Bawah Rindangnya Pepohonan, PT TIMAH Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Senam Bersama

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM — Udara pagi yang sejuk berpadu dengan rindangnya pepohonan di kawasan Tins Green Garden Forestree menciptakan suasana nyaman bagi ratusan masyarakat yang mengikuti senam sehat bersama yang digelar PT TIMAH (Persero) Tbk, Minggu (17/5/2026). Di bawah pohon-pohon hijau yang menjulang, peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam. Alunan musik yang energik menambah semangat […]

  • Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Rakor Bahas RTRW dan Tata Kelola Pertambangan di Provinsi Babel

    Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Rakor Bahas RTRW dan Tata Kelola Pertambangan di Provinsi Babel

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Babel sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kepulauan Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/5/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di […]

  • DPRD Babel Dorong Percepatan Penyaluran Kembali BBM untuk Masyarakat Membalong

    DPRD Babel Dorong Percepatan Penyaluran Kembali BBM untuk Masyarakat Membalong

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta bersama Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dan pertemuan dengan pihak Pertamina pada Selasa (2/6/2026) guna membahas kondisi ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang terdampak di wilayah Kecamatan Membalong, khususnya masyarakat sekitar Desa Tanjung Rusa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan […]

  • Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

    Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ipsum nunc aliquet bibendum enim facilisis gravida. Fusce ut placerat orci nulla pellentesque dignissim. Faucibus a pellentesque sit amet. Semper quis lectus nulla at volutpat diam ut. Sapien eget mi proin sed libero enim sed faucibus […]

expand_less