REDAKSI
BOX REDAKSI – KABARKABARIN.COM
LEGALITAS DAN PENGESAHAN
Akta Notaris: No. 21/29-11-2022 (Notaris Fachrizal, SH, M.Kn)
Keputusan Menkumham: AHU–0083675.AHA.01.01.2022
NPWP: 61.935.906.0.304.000
Rekening Giro: 808.35.000064 (Bank Sumsel Syariah)
PT.BARRA MEDIA UTAMA
STRUKTUR PIMPINAN REDAKSI
Pemimpin Umum: Sandi Kharisma R, S.I.Kom
Pemimpin Redaksi : Rudi Elvianto
Redaktur : Dicky Soeyapto S.Kom
Koordinator Liputan:
Fahmi (Wartawan Muda)
Lubis
Zoel
Rudie
Idnas
WEB/IT :
Rudie
MANAGER BISNIS :
Oktarina S,A.Md
PERNYATAAN RESMI & ETIKA REDAKSI
Seluruh wartawan Kabar kabarin dibekali dengan Kartu Identitas Resmi yang dikeluarkan oleh redaksi pusat dan tercantum dalam box redaksi serta di database internal media.
Masyarakat dimohon untuk melakukan verifikasi jika ada pihak yang mengaku wartawan tetapi tidak terdaftar secara resmi.
KOMITMEN KERJA JURNALISTIK
Redaksi Kabar kabarin berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang profesional, independen, akurat, dan berimbang.
Semua aktivitas redaksi mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:
Pasal 3 ayat (1): Pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial
Pasal 5 ayat (2): Pers wajib melayani hak jawab
Pasal 5 ayat (3): Pers wajib melayani hak koreksi
Pasal 18 ayat (1): Menghalangi kerja pers diancam pidana maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta
HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
Redaksi Kabar kabarin membuka ruang selebar-lebarnya untuk Hak Jawab dan Hak Koreksi.
Segala permintaan bisa dikirimkan ke:
Email: redaksikabarkabarin@gmail.com
WhatsApp: 085273275777
Permintaan yang valid akan diklarifikasi, dan jika terbukti, redaksi siap memuat klarifikasi atau koreksi sesuai prosedur.
GRATIFIKASI & KONFLIK KEPENTINGAN
Wartawan Kabar kabarin dilarang menerima bentuk gratifikasi seperti uang, fasilitas, atau pemberian dari narasumber yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa peringatan keras, pemecatan, dan pemrosesan hukum.
PERLINDUNGAN PERS
Redaksi Kabar Kabarin menolak segala bentuk tekanan, sensor, intimidasi, dan intervensi dari pihak manapun, termasuk dari unsur pemerintah, swasta, maupun organisasi tertentu.
Kami menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi yang sehat.
TRANSPARANSI & KETERBUKAAN INFORMASI
Redaksi mendukung penuh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Setiap liputan yang menyangkut kepentingan publik akan dikerjakan secara profesional dan tidak berpihak.
DUKUNGAN HUKUM BAGI WARTAWAN
Apabila wartawan Kabar Kabarin mengalami ancaman, intimidasi, kriminalisasi, atau persekusi, redaksi akan:
Memberikan perlindungan hukum secara maksimal
Melaporkan kepada Dewan Pers dan penegak hukum
AJAKAN UNTUK PUBLIK
Redaksi Kabar Kabarin mengajak semua elemen bangsa untuk:
Menjaga kemerdekaan pers
Menghormati kerja jurnalistik
Menjadikan media sebagai mitra demokrasi dan penjaga kebenaran
“Media adalah Pilar Demokrasi. Hormati Kerja Jurnalistik. Lindungi Kebebasan Pers.”
KONTAK RESMI REDAKSI KABAR KABARIN
Email: redaksikabarkabarin@gmail.com
WhatsApp: 085273275777

