Kabar Terkini
light_mode
Beranda » BUMN » Kabar PT. Timah » PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM — Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan pemahaman karyawan terkait integritas dan pencegahan praktik penyuapan.

PT TIMAH menggelar Webinar TINS Series bertema Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Komitmen Dijaga, Integritas Terjaga yang digelar secara daring, Senin (25/5/2026) pekan lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan pemahaman terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Webinar tersebut menghadirkan konsultan sekaligus Trainer untuk pengembangan dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Tommy Eka Miharja, sebagai narasumber yang membahas berbagai aspek terkait pencegahan penyuapan, gratifikasi, hingga fraud di lingkungan organisasi.

Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait integritas menjadi aspek penting dalam mendukung keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan bisnis yang semakin kompleks.

Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya perusahaan untuk memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG). Pasalnya, penerapan SMAP tidak hanya sebatas memenuhi kepatuhan terhadap regulasi maupun standar yang berlaku, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas.

Dalam kesempatan ini, Tommy Eka Miharja turut memaparkan berbagai bentuk risiko yang berkaitan dengan gratifikasi, penyuapan, dan fraud yang dapat terjadi di lingkungan organisasi.

Lebih lanjut Tommy menjelaskan penyuapan adalah perbuatan yang menyebabkan tindakan yang berlawanan dengan kewenangan dan berpotensi merugikan kepentingan umum.

“Fraud merupakan tindakan penyimpangan dan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu ataupun manipulasi yang dilakukan oleh organisasi, konsumen atau pihak lain yang terjadi di lingkungan organisasi dan menggunakan sarana organisasi yang dapat menyebabkan kerugian,” jelasnya.

Menurutnya dalam ISO 37001:2025 merupakan standar yang berisi persyaratan dan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Melalui penguatan pemahaman terhadap integritas dan anti penyuapan, PT TIMAH terus mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat sekaligus memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box
  • Penulis: Admin
  • Editor: Idnas
  • Sumber: Timah.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Menteri Hukum, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Hadirkan Keadilan hingga ke Desa

    Sambut Menteri Hukum, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Hadirkan Keadilan hingga ke Desa

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil. Komitmen ini terlihat saat ia menyambut langsung kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Gedung Terminal VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026). Penyambutan hangat dan penuh keakraban tersebut membuktikan keseriusan Gubernur Hidayat Arsani dalam membangun […]

  • Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja

    Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KABARKABARIN.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait praktik alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 30 April 2026. Regulasi ini membatasi jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja dan tata kelola hubungan industrial. Dalam ketentuan tersebut, praktik alih daya hanya diperbolehkan […]

  • UBB Lepas Miss Chinese Indonesia 2025 Menuju Ajang Internasional di Malaysia

    UBB Lepas Miss Chinese Indonesia 2025 Menuju Ajang Internasional di Malaysia

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANGKA, KATABABEL.COM — Langkah mahasiswi Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menembus panggung internasional. Jong Li Fa, Miss Chinese Indonesia 2025, resmi dilepas untuk mewakili Indonesia pada ajang Miss Chinese World 2026 yang akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia. Pelepasan tersebut berlangsung di lingkungan kampus UBB pada Senin, 11 Mei 2026, sebagai bentuk dukungan institusi terhadap […]

  • Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

    Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ipsum nunc aliquet bibendum enim facilisis gravida. Fusce ut placerat orci nulla pellentesque dignissim. Faucibus a pellentesque sit amet. Semper quis lectus nulla at volutpat diam ut. Sapien eget mi proin sed libero enim sed faucibus […]

  • Gubernur Babel Hidayat Arsani Raih Penghargaan Terbaik 1 Validitas Data Pendidikan Nasional

    Gubernur Babel Hidayat Arsani Raih Penghargaan Terbaik 1 Validitas Data Pendidikan Nasional

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARKABARIN.COM – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam Malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026, Gubernur Babel Hidayat Arsani menerima penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Kategori Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah (Validitas Terbaik) sebagai Terbaik 1, mengungguli Provinsi Kalimantan Selatan dan Sumatera Barat. Penghargaan bergengsi ini […]

  • Persija Luncurkan Jersey Dan Skuat

    Jersey Persija Laku Keras Usai Juara Piala Presiden

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2018
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Keberhasilan Persija Jakarta memboyong trofi Piala Presiden 2018 disambut gegap gempita oleh publik Ibu Kota. Puasa gelar juara selama 17 tahun akhirnya dituntaskan pada ajang pramusim tersebut. Dan imbas dari sukses Macan Kemayoran itu tak lain adalah larisnya penjualan jersey dan sejumlah atribut khas skuat kebanggaan The Jakmania itu. Para penjual pun ketiban rezeki yang […]

expand_less