Kabar Terkini
light_mode
Beranda » BUMN » Kabar PT. Timah » Dukung Pelestarian Seni Rebana, PT TIMAH Bantu Grup AS-Saaddah Desa Lalang Belitung Timur

Dukung Pelestarian Seni Rebana, PT TIMAH Bantu Grup AS-Saaddah Desa Lalang Belitung Timur

  • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 34
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BELITUNG TIMUR, KABARKABARIN.COM — Pelestarian budaya dan seni tradisional masyarakat lokal terus menjadi perhatian PT TIMAH (Persero) Tbk melalui berbagai program sosial kemasyarakatan di wilayah operasional.

Kali ini, PT TIMAH memberikan bantuan pengadaan alat musik rebana untuk Grup Rebana AS-Saaddah Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Senin (5/5/2026).

Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung keberlangsungan aktivitas seni rebana yang selama ini aktif mengisi berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Sebelumnya, alat musik yang digunakan grup rebana tersebut mengalami kerusakan sehingga menghambat kegiatan latihan dan penampilan mereka.

Ketua Grup Rebana AS-Saaddah, Yulizana, mengatakan bantuan ini sangat membantu kelompoknya agar dapat kembali aktif melestarikan seni rebana di tengah masyarakat.

“Alat yang kami miliki sebelumnya sudah rusak, padahal kami masih rutin latihan dan sering tampil dalam kegiatan sosial maupun keagamaan. Bantuan ini sangat membantu kami,” ujar Yulizana.

Saat ini, Grup Rebana AS-Saaddah memiliki sekitar 20 anggota yang aktif berlatih dua kali dalam seminggu. Mereka juga rutin tampil dalam berbagai kegiatan masyarakat seperti acara keagamaan, pernikahan, hingga kegiatan sosial lainnya di wilayah Belitung Timur.

Menurut Yulizana, bantuan dari PT TIMAH bukan hanya membantu dari sisi fasilitas, tetapi juga menjadi motivasi bagi para anggota untuk terus menjaga dan melestarikan seni rebana sebagai bagian dari budaya lokal.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Semoga perusahaan semakin maju dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT TIMAH terus mendukung pelestarian budaya lokal dan penguatan komunitas seni tradisional di wilayah operasional perusahaan. Dukungan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan seni rebana sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Belitung Timur. (*)

sumber : timah.com

Facebook Comments Box
  • Penulis: redaksikabarkabarin@gmail.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andre taulany Foto: IG @andretaulany

    Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ipsum nunc aliquet bibendum enim facilisis gravida. Fusce ut placerat orci nulla pellentesque dignissim. Faucibus a pellentesque sit amet. Semper quis lectus nulla at volutpat diam ut. Sapien eget mi proin sed libero enim sed faucibus […]

  • Waspada Ular Masuk Kota

    Waspada Ular Masuk Kota

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ipsum nunc aliquet bibendum enim facilisis gravida. Fusce ut placerat orci nulla pellentesque dignissim. Faucibus a pellentesque sit amet. Semper quis lectus nulla at volutpat diam ut. Sapien eget mi proin sed libero enim sed faucibus […]

  • PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026-2028, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan 

    PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026-2028, Perkuat Sinergi Untuk Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan 

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Serikat Pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung keberlanjutan dan kemajuan perusahaan. Perjanjian Kerja Bersama ini ditandangi oleh Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah yang […]

  • Logo Daihatsu

    Belum Pakai CVT, Apa yang Ditakuti Daihatsu Indonesia?

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2018
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Hingga saat ini, PT Astra Daihatsu Motor belum mengadopsi teknologi continous variable transmission atau CVT pada mobil-mobil yang mereka jual di Indonesia. Padahal, beberapa pabrikan lain sudah mengadopsi teknologi tersebut. Lantas, apa alasan Daihatsu? Direktur Pemasaran ADM, Amelia Tjandra mengatakan, CVT akan membuat harga jual mobil Daihatsu menjadi kurang terjangkau. Tapi, tidak menutup kemungkinan ke […]

  • Kapolda Babel Tekankan Profesionalisme Jurnalis di Era Post-Truth

    Kapolda Babel Tekankan Profesionalisme Jurnalis di Era Post-Truth

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, KABARKABARIN.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Viktor T Sihombing, menegaskan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Seminar dan Dialog Publik yang digelar di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026). Dalam sambutannya, Viktor menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber, […]

  • Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja

    Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaksikabarkabarin@gmail.com
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KABARKABARIN.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait praktik alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 30 April 2026. Regulasi ini membatasi jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja dan tata kelola hubungan industrial. Dalam ketentuan tersebut, praktik alih daya hanya diperbolehkan […]

expand_less